+62 81312542220

Detail Post Blog

Kelompok Kerja Prakom pada Pemerintah Daerah

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kab. Brebes telah membangun Data Center. Infrastruktur TI ini diharapkan dapat digunakan seoptimal mungkin untuk keperluan OPD-OPD dalam memenuhi kebutuhan teknologi informasinya seperti infrastruktur, platform dan software. Ini sama seperti cloud computing, namun lingkupnya hanya mencakup Pemerintah Kab. Brebes.

Pembangunan infrastruktur TI erat hubungannya pengembangan Sistem Penerintahan Berbasis Elektronik. Infrastruktur TI menjadi salah satu komponen penting dalam SPBE. Pengembangan SPBE membutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang TI. Pranata komputer sebagai SDM yang dimiliki oleh Pemda memiliki peranan penting dalam pengembangan SPBE. Mereka dapat ikut berkontribusi dengan ikut merencanakan, mendesain, membangun, memantau, mengendalikan, mengevaluasi dan mendukung pengembangan SPBE pada Pemerintah Kab. Brebes. Untuk itu perlu adanya kelompok kerja pranata komputer.

Pokja Prakom ini beranggotakan pejabat fungsional pranata komputer yang berperan dalam pengembangan SPBE sesuai dengan jenjang jabatan dan kompetensi yang dimilikinya. Pokja prakom bekerja di bawah pengawasan Dinkominfotik Kab. Brebes sebagai leading sector Bidang TI. Pembagian tugas anggota prakom meliputi unsur kegiatan Tata Kelola TI, Infrastruktur TI,  serta Sistem Informasi dan Multimedia.  Unsur kegiatan tersebut terbagi atas beberapa sub kegiatan sebagai berikut.

  1. Tata kelola meliputi:
    • Information technology enterprise
    • Manajemen layanan teknologi Informasi
    • Pengelolaan data
    • Audit teknologi informasi dan
    • Manajemen risiko teknologi informasi
  2. Infrastruktur teknologi informasi meliputi
    • sistem jaringan komputer
    • Manajemen Infrastruktur Teknologi Informasi
  3. Sistem Informasi dan multimedia, meliputi:
    • Sistem Informasi
    • Pengolahan data
    • Area teknologi informasi khusus.

Unsur Kegitan dan Sub kegiatan diuraikan lebih detail dalam Permenpan No. 32 Tahun 2020 tetang Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Uraian tugas dalam peraturan tersebut adalah butir-butir kegiatan yang dapat dilakukan olwh prakom untuk mendapatkan Angka Kredit. Dengan demikian pengembangan SPBE dapat menjadi sarana bagi prakom dalam mwngumpulkan angka kredit.

Tugas besar Pokja prakom di Pemkab Brebes adalah membuat  Arsitektur SPBE Pemerintah Kabupaten Brebes yang berpedoman pada arsitektur SPBE nasional. Seperti yang dijelaskan pada Perpres No. 95 Tahjn 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik, Arsitektur SPBE ini harus mendeskripsikan subtansi arsitektur yang memuat domain arsitektur proses bisnis, data dan informasi,  infrastruktur SPBE,  Aplikasi SPBE, keamanan SPBE dan Layanan SPBE.

Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut anggota Pokja Prakom harus memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam merancang sebuah arsitektur SPBE sesuai dengan ketentuan tersebut. Rancangan ini akan mengatur integrasi data maupun informasi antar sistem atau aplikasi yang sudah ada, Rekayasa proses bisnis dan rekayasa keamanan informasi. Semua ini dapat dilakukan dengan dukungan stakeholder, koordinasi dan kerjasama anggota pokja prakom. 

Vio Hafiy


Sekedar berbagi opini, pengalaman dan pengetahuan dalam tulisan. Kalau ada kesalahan dalam tulisan saya, mohon dikoreksi. Terima Kasih.

0 Komentar

Berikan komentar anda